
Apakah Anda pernah bertanya-tanya bagaimana penentu kebijakan mampu mencapai tujuan kebijakan dengan efektif ? Mari kita ambil inspirasi dari pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Bapak Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers pada tanggal 09 Januari 2025 yang lalu.
Beliau menyoroti pentingnya pembuat kebijakan untuk memahami dan menerapkan “Tinbergen Rule” untuk merumuskan kebijakan publik yang efektif. Aturan ini mungkin terdengar asing, tetapi sebenarnya merupakan kunci untuk menyelesaikan berbagai tantangan dalam mencapai tujuan pembangunan yang signifikan.
Apa itu Tinbergen Rule?
Diperkenalkan oleh Jan Tinbergen, salah satu peraih Nobel Ekonomi pertama tahun 1969, Tinbergen Rule mengatakan bahwa untuk mencapai n tujuan kebijakan yang independen, pengambil kebijakan membutuhkan minimal n instrumen kebijakan yang juga independen (Tinbergen, 1952).
Mari kita ilustrasikan dengan sebuah analogi yang sederhana. Bayangkan Anda ingin membuat dua jenis kue—kue cokelat yang lembut (tujuan pertama) dan kue keju yang lumer (tujuan kedua). Untuk mencapai kedua tujuan ini, maka Anda memerlukan resep yang berbeda untuk masing-masing kue. Tidak mungkin Anda membuat keduanya dengan satu resep yang sama, bukan? Sama halnya dengan kebijakan, jika penentu kebijakan mempunyai dua tujuan kebijakan, maka mereka perlu memiliki dua instrumen kebijakan yang berbeda. Tidak akan efektif jika mereka menggunakan satu instrumen kebijakan untuk menyelesaikan dua tujuan kebijakan atau banyak tujuan kebijakan.
Tinbergen Rule mengingatkan kita akan pentingnya ketepatan dan kejelasan dalam merumuskan kebijakan. Misalnya, jika pembuat kebijakan ingin menurunkan inflasi (tujuan kebijakan pertama) dan mengurangi pengangguran (tujuan kebijakan kedua), maka mereka tidak dapat hanya mengandalkan satu instrumen kebijakan saja, seperti menaikkan suku bunga. Sebagai gantinya, mereka perlu menggunakan setidaknya dua instrumen kebijakan yang dapat dikontrol secara independen—menaikkan suku bunga (instrumen kebijakan pertama) untuk mengendalikan inflasi (tujuan kebijakan pertama), dan meningkatkan belanja pemerintah atau mengurangi pajak (instrumen kebijakan kedua) untuk mengatasi pengangguran (tujuan kebijakan kedua).
Mari kita lihat contoh lain. Bayangkan pengambil kebijakan ingin mengurangi emisi karbon (tujuan kebijakan pertama) dan memastikan ketersediaan energi yang terjangkau (tujuan kebijakan kedua). Dalam hal ini, pajak karbon (instrumen kebijakan pertama) dapat digunakan untuk mengurangi emisi karbon (tujuan kebijakan pertama), sementara subsidi untuk energi terbarukan (instrumen kebijakan kedua) dapat menjamin ketersediaan energi yang terjangkau (tujuan kebijakan kedua). Dua target kebijakan, dua instrumen kebijakan – voila!
Dengan menerapkan prinsip Tinbergen Rule, para penentu kebijakan dapat melakukan berbagai hal yang memudahkan mereka dalam merancang kebijakan. Pertama, mereka bisa merumuskan rencana kebijakan yang jelas, sehingga tidak lagi kebingungan atau terjebak dalam pendekatan satu instrumen kebijakan untuk banyak tujuan. Kedua, penerapan prinsip ini juga membantu meningkatkan efektivitas kebijakan, karena setiap instrumen kebijakan yang digunakan akan fokus pada satu tujuan tertentu. Ketiga, sumber daya yang ada bisa dioptimalkan secara efisien, karena instrumen kebijakan yang tepat dialokasikan untuk setiap tujuan kebijakan yang ditargetkan. Keempat, para pembuat kebijakan dapat membangun pengambilan keputusan yang berbasis bukti, yang berarti mereka akan terdorong untuk melakukan analisis data yang mendalam guna memilih instrumen kebijakan yang paling efektif dalam mencapai tujuan kebijakan yang diharapkan.
Tambahan pula, sebagai pengambil kebijakan, Anda dapat memanfaatkan Tinbergen Rule untuk menilai apakah instrumen kebijakan yang ada sudah cukup untuk mencapai tujuan kebijakan yang diinginkan. Jika tidak, maka penting untuk menggali sumber-sumber literatur dalam kebijakan sektoral untuk menemukan alternatif instrumen kebijakan yang diperlukan. Anda juga dapat mempelajari bagaimana instrumen kebijakan serupa yang diterapkan di daerah lain atau negara lain untuk mencapai tujuan kebijakan yang diharapkan.
Tinbergen Rule merupakan kerangka kerja yang bukan hanya sederhana, tetapi juga sangat bermanfaat untuk merumuskan kebijakan yang efektif. Dengan memahami dan menerapkan prinsip ini, maka penentu kebijakan dapat lebih mudah mencapai tujuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau penerima manfaat kebijakan.
Jadi, mari kita lebih kritis dalam memastikan bahwa setiap tujuan kebijakan perlu memiliki instrumen kebijakan yang tepat dan fokus. Ingatlah, jangan sampai kita membuat “kue” kebijakan dengan resep yang tidak terencana!
Kalau Anda merasa tulisan ini bermanfaat, maka jangan lupa tinggalkan komentar, ya! Dan jangan ragu untuk share ke teman-teman Anda agar mereka juga bisa belajar dari postingan ini. Terima kasih atas dukungan Anda untuk blog ini!



Terima kasih atas pencerahannya…..
Sama2 Pak Djati.
Pak Ery, menarik sekali tulisannya dan bisa menghentak pembuat kebijakan yg selama ini belum faham prinsip ini.
Saya ada satu pertanyaan Pak. Seringkali pengambil kebijakan punya banyak constraint, bagaimana penerapan prinsip Tinbergen ini menyelesaikannya?
Terima. kasih dan ditunggu sharing tulisan bernas berikutnya.
Salam,
Mujammad Sigit
AKU Kemenkeu
emsigit123@gmail.com
Ysh Pak Sigit, terima kasih atas tanggapan dan pertanyaannya.
Dalam konteks banyaknya kendala atau constraints yang dihadapi oleh pengambil kebijakan, penerapan Tinbergen Rule tetap relevan dan bermanfaat. Prinsip ini membantu pembuat kebijakan fokus pada penggunaan instrumen kebijakan yang tepat untuk setiap tujuan tertentu, meskipun adanya constraint.
Penerapan prinsip Tinbergen dalam konteks ini dapat membantu dengan beberapa cara:
1. Prioritas yang Jelas: Dengan memahami bahwa setiap tujuan kebijakan memerlukan instrumen kebijakan yang berbeda, pembuat kebijakan dapat lebih mudah memprioritaskan tujuan yang paling mendesak dan merancang strategi yang fokus.
2. Adaptasi Instrumen: Jika ada kendala dalam satu instrumen kebijakan, maka instrumen kebijakan tersebut dapat disesuaikan untuk mencapai tujuan yang sama tanpa mengorbankan hasilnya. Misalnya, instrumen kebijakan dalam bentuk pendanaan untuk menghasilkan inovasi teknologi terkendala adanya ketidakcukupan anggaran. Maka, instrumen kebijakan dalam bentuk pendanaan tersebut bisa tetap digunakan dengan membuat matching fund, yaitu adanya sebagian kontribusi pendanaan yang dikeluarkan pihak lain seperti industri untuk menghasilkan inovasi teknologi. Jadi, instrumen kebijakan dalam bentuk pendanaan tersebut tidak hanya dibiayai oleh satu institusi, tetapi juga bisa dibiayai secara bersama-sama oleh institusi lainnya.
3. Kolaborasi dan Sinergi: Penerapan Tinbergen Rule mendorong kolaborasi antar unit internal dan juga institusi eksternal. Hal ini karena untuk mencapai satu tujuan tertentu diperlukan dukungan instrumen kebijakan dari unit internal dan institusi eksternal. Misalnya, untuk menghasilkan inovasi teknologi diperlukan instrumen kebijakan yang bersifat langsung seperti hibah pendanaan riset dan inovasi yang dikeluarkan oleh BRIN dan instrumen kebijakan yang bersifat tidak langsung seperti insentif super tax deduction R & D yang dikeluarkan oleh Kemenkeu. Dengan menyadari perlunya instrumen kebijakan yang beragam, maka pembuat kebijakan dapat bekerja sama untuk berbagi sumber daya dan pengalaman guna mencapai tujuan yang lebih holistik.
4. Evaluasi Kebijakan Berbasis Bukti: Prinsip ini mengajak pengambil kebijakan untuk melakukan evaluasi secara berkelanjutan. Jika ada kendala, maka analisis kebijakan dapat membantu menggali solusi alternatif yang lebih efektif dengan instrumen kebijakan yang berbeda.
Dengan menerapkan Tinbergen Rule, maka pengambil kebijakan dapat lebih fleksibel, efisien dan efektif dalam mengatasi constraint yang ada, sehingga tetap dapat mecapai tujuan kebijakan yang diharapkan.
Semoga penjelasan ini dapat membantu.
Terima kasih Pak Sigit.
Informasi yang sangat baik, setidaknya kebijakan yang fokus dan konsisten (berkelanjutan) menjadi taruhan untuk mencapai tujuan nasional. Konsep Tinbergen Rule ini mestinya sejak beberapa periode pemerintahan sebelumnya dilakukan.
Terima kasih Pak Harijono atas tanggapannya.